Backfilling Mining Jadi Solusi Aman Tambang Bawah Tanah Ramah Lingkungan Berkelanjutan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:56:35 WIB
Backfilling Mining Jadi Solusi Aman Tambang Bawah Tanah Ramah Lingkungan Berkelanjutan

JAKARTA - Metode backfilling mining semakin dipandang sebagai solusi penambangan bawah tanah yang mampu menjaga keselamatan kerja sekaligus meminimalkan dampak lingkungan, seiring meningkatnya kebutuhan akan praktik pertambangan berkelanjutan.

Metode backfilling mining merupakan teknik penambangan bawah tanah yang mengutamakan keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan. Keunggulan utama dari metode cut and fill mining ini adalah minimnya pembukaan lahan di permukaan, sehingga hutan dan ekosistem di sekitarnya tetap terjaga.

Proses penambangan dilakukan secara bertahap dengan mengambil bijih mineral, kemudian rongga bekas tambang diisi kembali menggunakan tailing atau material sisa hasil pengolahan yang telah melalui proses pengolahan sesuai standar baku mutu.

Metode ini didukung teknologi pengolahan modern, termasuk fasilitas pengolahan sulfur guna memastikan tailing aman bagi lingkungan dan masyarakat. Sebelum digunakan, material backfill dicampur dengan semen untuk meningkatkan kekuatan dan kestabilan, serta mencegah rembesan ke tanah dan air tanah.

Teknik ini tidak sekadar menutup lubang tambang, tetapi juga telah berkembang menjadi strategi teknis untuk meningkatkan keselamatan operasional sekaligus mengurangi jejak ekologis industri pertambangan.

Metode Backfill Sudah Digunakan Sejak 2015

Ketua Bidang Hilirisasi Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), Muhammad Toha, menjelaskan bahwa metode tersebut sudah mulai diadopsi di Indonesia sejak satu dekade terakhir.

"Metode backfill ini diadopsi di dalam negeri sejak 2015 dan terbukti ramah lingkungan," tegas Ketua Bidang Hilirisasi Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), Muhammad Toha.

Menurutnya, pada masa lalu industri pertambangan belum memikirkan pengolahan limbah di dalam negeri. Namun sejak adanya kebijakan hilirisasi, pengelolaan sisa hasil pengolahan seperti tailing, slag, dan limbah lainnya mulai menjadi perhatian sehingga metode backfill semakin berkembang.

Konsep dasar metode backfill adalah kegiatan penambangan mengambil material bernilai ekonomis, sementara material yang tidak ekonomis dijadikan bahan penutup. Area yang telah selesai ditambang kemudian ditutup, direklamasi, dan direvegetasi.

Tujuannya adalah mengembalikan material tambang melalui skema teknis tertentu sehingga area tambang dapat direklamasi dan tanaman bisa tumbuh kembali secara normal.

"Di China hasilnya positif dan bagus. Tanaman tumbuh baik dan tidak ada isu mengenai lingkungan," paparnya.

Standar Ketat Material Backfill

Meski demikian, tidak semua limbah tambang dapat digunakan sebagai material pengisi. Bahan yang digunakan harus memenuhi standar baku mutu tertentu agar tidak mencemari lingkungan.

Material yang digunakan harus memiliki tingkat keasaman netral atau pH 7–9, lulus uji Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP), serta memenuhi uji tingkat radioaktivitas.

Kegiatan reklamasi pascatambang membutuhkan material dalam jumlah besar untuk menutup bekas lubang tambang. Pemanfaatan tailing sebagai material penutup dinilai menjadi solusi yang efektif bagi industri pertambangan.

"Ada material tailing yang bisa digunakan. Dari sisi pertambangan, ini solusi positif. Tidak ada kesulitan mencari bahan penutup," ungkapnya.

Dengan adanya metode backfilling, penempatan tailing menjadi lebih terkontrol. Dari sisi lingkungan, hal tersebut dianggap sebagai langkah positif karena tailing, slag, maupun limbah lain dapat menjadi beban lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik.

"Dengan adanya backfilling, beban lingkungan bisa teratasi. Konsep itu sudah proven di China," tegasnya.

Sudah Diterapkan di Berbagai Tambang Dunia

Sejumlah perusahaan tambang dunia telah memanfaatkan teknik backfilling untuk mengurangi pembuangan tailing ke permukaan. Salah satunya Linglong Gold Mine di China yang menggunakan cemented tailings backfill untuk mengisi lubang bekas tambang bawah tanah sehingga memungkinkan operasi berjalan selama 15,8 tahun tanpa pelepasan tailing baru.

Selain itu, Bluestone Mines Tasmania menggunakan cemented paste backfill untuk memperkuat kestabilan tanah dan mengalihkan sekitar 88.500 ton tailing per tahun dari fasilitas penyimpanan tailing permukaan.

Di Indonesia, salah satu tambang yang berencana menerapkan metode ini adalah tambang bawah tanah seng dan timah hitam di Dairi, Sumatera Utara milik PT Dairi Prima Mineral.

Penerapan metode backfill di Indonesia dapat dilakukan setelah memenuhi persyaratan teknis dan lingkungan serta memperoleh izin resmi dari pemerintah.

Good Mining Practice Menjadi Kunci

Direktur Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bismar Bakhtiar, menilai perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan mitigasi melalui kegiatan reklamasi pascatambang.

"Pertambangan sepanjang dilakukan dengan good mining practice maka akan aman," tegasnya.

Metode backfilling mining dinilai dapat menjadi bagian penting dari praktik pertambangan yang bertanggung jawab, terutama dalam menghadapi tuntutan keselamatan dan keberlanjutan lingkungan di sektor pertambangan modern.

Terkini