Mensos Sebut Transformasi Penerima Bansos Menjadi Anggota Kopdes Merah Putih Sudah Berjalan

Kamis, 26 Februari 2026 | 09:40:42 WIB
Mensos Sebut Transformasi Penerima Bansos Menjadi Anggota Kopdes Merah Putih Sudah Berjalan

JAKARTA - Pemerintah mulai menjalankan proses perubahan status penerima bantuan sosial menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut langkah ini telah memasuki tahap awal melalui sejumlah uji coba di daerah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap proses transformasi dan transisi penerima bantuan sosial (bansos) menjadi anggota koperasi desa (Kopdes) Merah Putih sudah dimulai. Gus Ipul mengatakan proses simulasi sudah dilakukan di Kopdes Purworejo dan Serang.

"Ini sedang kita mulai ya transisi itu, kita dorong. Sudah di dua tempat kita coba simulasi. Pertama kemarin itu kita di Purworejo ya, kemarin kita di Serang. Ini kita lakukan uji coba bagaimana penerima bantuan dari Kementerian Sosial itu nanti akan secara otomatis akan menjadi anggota dari Koperasi Desa Merah Putih," kata Gus Ipul di kantornya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, 25 Februari 2026.

Uji Coba Transformasi di Dua Daerah

Program transformasi tersebut dilakukan secara bertahap dengan memulai simulasi di beberapa koperasi desa. Purworejo dan Serang menjadi lokasi awal pelaksanaan uji coba untuk melihat kesiapan sistem dan penerima manfaat.

Melalui uji coba ini, pemerintah ingin memastikan mekanisme perubahan dari penerima bantuan sosial menjadi anggota koperasi desa dapat berjalan efektif. Skema tersebut dirancang agar penerima bantuan nantinya terlibat langsung dalam kegiatan ekonomi produktif di wilayah masing-masing.

Transformasi ini juga diharapkan dapat memperkuat peran koperasi desa sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat sekaligus menjadi wadah pemberdayaan keluarga penerima manfaat.

Pemberdayaan Keluarga Penerima Manfaat

Gus Ipul mengatakan transformasi ini merupakan bagian dari pemberdayaan. Dia berharap seluruh penerima bansos nantinya bisa beralih menjadi anggota Kopdes.

"Jadi pemberdayaan kepada para keluarga penerima manfaat. Itu sudah proses, insyaallah semuanya diharapkan semuanya bisa menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih di tempat masing-masing dengan membayar iuran wajib sebagaimana anggota yang lain," ujarnya.

Melalui koperasi desa tersebut, para penerima manfaat akan memperoleh berbagai program pemberdayaan ekonomi. Bentuk bantuan yang diberikan akan menyesuaikan dengan potensi dan hasil penilaian di setiap daerah.

"Jadi di sini mungkin kerajinan, di sana mungkin peternakan, ternak ayam. Jadi tergantung hasil asesmen," ujarnya.

Program ini dirancang agar bantuan sosial tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mendorong penerima manfaat menjadi pelaku usaha produktif.

Kolaborasi Kementerian Perkuat Program

Proses transformasi dilakukan melalui kerja sama berbagai kementerian. Kementerian Sosial bekerja bersama Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa untuk memperkuat program serta menyiapkan regulasi yang dibutuhkan.

"Jadi nanti terus ke sini, ada program pemberdayaan ekonomi, hasilnya nanti misalnya dia beternak, hasilnya bisa dijual di koperasi. Intinya mereka bisa menjadi pemilik dan sekaligus menjadi pembeli," kata Gus Ipul.

"Dan juga bisa menjual hasil produksinya. Ini ekosistem yang dibangun oleh Koperasi Desa Merah Putih. Kita harapkan tentu mempercepat graduasi," tambahnya.

Ekosistem koperasi desa diharapkan mampu menciptakan siklus ekonomi yang berkelanjutan. Penerima bantuan tidak hanya mendapatkan dukungan modal atau pelatihan, tetapi juga memiliki akses pasar melalui koperasi.

Bansos Tetap Disalurkan Selama Transisi

Meski transformasi sedang berjalan, pemerintah memastikan bantuan sosial tetap diberikan kepada penerima manfaat selama masa peralihan menuju kemandirian ekonomi.

"Oh tetap, sementara tetap. Nanti kita ukur kalau memang dia sudah cukup bisa mandiri, ya kita lepas. Nah, ini bagian dari program memang," pungkasnya.

Pemerintah akan melakukan evaluasi secara berkala untuk menilai kesiapan penerima manfaat. Jika penerima bantuan dinilai telah mandiri secara ekonomi, maka bantuan sosial akan dihentikan sebagai bagian dari proses graduasi.

Melalui program transformasi ini, pemerintah berharap penerima bantuan sosial dapat naik kelas menjadi pelaku ekonomi produktif. Koperasi desa diharapkan menjadi sarana utama dalam membangun kemandirian sekaligus mempercepat pengurangan jumlah masyarakat yang bergantung pada bantuan sosial.

Terkini